Pelatihan K13: Sekolah Sasaran
Tahun Pelajaran 2016/2017
Pelatihan K13 guru seni budaya |
Seperti diketahui pada jenjang SMP, Kurikulum 2013 telah direvisi dengan nama tetap Kurikulum 2013 dan harus diterapkan pada 9.000 SMP terpilih sekitar 25% nya dimana SMP Negeri 2 Banyuwangi merupakan sekolah sasaran pada tahun pelajaran 2016/2017 ini. Selanjutnya diharapkan secara berurutan semakin bertambah sekolah-sekolah sasaran yakni di tahun 2017 menjadi 50%, di tahun 2019 75%, sampai pada tahun 2020 diharapkan sudah tercapai 100% sekolah-sekolah SMP di seluruh Indonesia mempergunakan Kurikulum 2013.
Kegiatan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1437 H ini semula dianggap sebagai beban namun disela-sela kegiatan pelatihan ternyata ibadah puasa bukan merupakan penghalang berarti untuk menyukseskan terlaksananya dan tercapainya Kurikulum 2013. Sementara ini bapak/ibu guru yang menjadi duta dalam Kurikulum 2013 edisi tahun 2016 ini adalah Caesilia Widya, M.Pd (PKn), Rani Pangastuti, M.Pd (Bahasa Indonesia), Hj. Miftahurrohmah, S.Ag (Pendidikan Agama), Khusnul Khotimah, S.Pd (Bahasa Inggris), Sudiyono, S.Pd (Matematika), Titik Suci Rahayu, S.Pd (Seni Budaya), Sri Adiastuti, S.Pd (Prakarya), dan Muisman, M.Pd sebagai tutor sekaligus guru inti mata pelajaran IPS. Kegiatan pelatihan Kurikulum 2013 untuk sekolah sasaran di Kabupaten Banyuwangi ini di bawah koordinasi LPMP.
Dibandingkan K13 sebelumnya, menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno, secara keseluruhan ada lima poin hasil revisi Kurikulum 2013. Lima poin tersebut terdiri dari pertama, meningkatkan hubungan antara Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), kedua, penyederhanaan sistem penilaian yang dilakukan oleh guru, ketiga, proses berfikir siswa tidak dibatasi, keempat, teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis dan menciptakan) tidak hanya sebatas teori tetapi guru dituntut untuk dapat menerapkan dalam kegiatan pembelajaran, kelima, struktur mata pelajaran dan lama belajar tidak dirubah dan dalam revisi ini K13 masih tetap mendukung proses belajar di kelas yang menyenangkan.
Dibandingkan K13 sebelumnya, menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno, secara keseluruhan ada lima poin hasil revisi Kurikulum 2013. Lima poin tersebut terdiri dari pertama, meningkatkan hubungan antara Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), kedua, penyederhanaan sistem penilaian yang dilakukan oleh guru, ketiga, proses berfikir siswa tidak dibatasi, keempat, teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis dan menciptakan) tidak hanya sebatas teori tetapi guru dituntut untuk dapat menerapkan dalam kegiatan pembelajaran, kelima, struktur mata pelajaran dan lama belajar tidak dirubah dan dalam revisi ini K13 masih tetap mendukung proses belajar di kelas yang menyenangkan.