PPDB SMP Negeri 2 Banyuwangi
|
BOS PPDB |
SMP Negeri 2 Banyuwangi merupakan sekolah yang didirikan pada tahun 1954 yang awalnya berkonsentrasi pada program ekonomi dengan nama SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi Pertama) yang beralamat di Jl. Jaksa Agung Suprapto 68, selanjutnya didasarkan dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 30/U/1979 tanggal 17 Februari 1979 jadilah SMEP berubah status menjadi SMP Negeri 2 Banyuwangi yang saat ini terletak di Jalan Ranggawuni 41.
Pada usia yang ke 37 tahun ini SMP Negeri 2 Banyuwangi membuka kelas sebanyak delapan rombel dan untuk tahun 2016 ini sistem penerimaan siswa baru (PPDB) dijadwalkan dalam tiga jalur pendaftaran yaitu: JALUR MANDIRI/PRESTASI dibuka pada tanggal 15-15 Juni 2016, JALUR REGULER dibuka tanggal 27-29 Juni 2016, JALUR PENELUSURAN BAKAT DAN MINAT dibuka pada tanggal 1-2 Juli 2016.
JALUR MANDIRI:
Jalur Mandiri, merupakan jalur seleksi calon peserta didik baru dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, prestasi akademis/non akademis, faktor ekonomi lemah dan usia calon peserta didik baru. Pendaftaran secara online dilaksanakan tanggal 13-15 Juni 2016 dengan kegiatan uji petik pada saat pendaftaran dan pengumuman kelulusan jalur mandiri tanggal 17 Juni 2016 pada pukul 09.00 WIB sekaligus daftar ulangnya tanggal 17-18 Juni 2016. Berikut perihal tentang jalur Mandiri:
- Jalur Mandiri dilaksanakan secara serentak dan terpadu menggunakan sistem aplikasi online.
- Seleksi yang dilaksanakan mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, prstasi akademik/non akademik, ekonomi lemah dan usia calon peserta didik baru.
|
Loket In Action |
- komponen-komponen jalur mandiri adalah sbb:
- Prestasi Akademik/Non Akademik harus melampirkan piagam asli.
- Jarak tempat tinggal ke sekolah, melampirkan KK (Kartu Keluarga) Asli
- Faktor ekonomi lemah, melampirkan Bukti Kartu Pengendali Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar/Program Indonesia Pintar.
JALUR REGULER:
Jalur Reguler, merupakan jalur seleksi calon peserta didik baru yang mempergunakan nilai Ujian Nasional dan rata-rata rapot semester VII sampai XI sebagai dasar penskoran. Jalur Reguler secara online yang dilaksanakan tanggal 27-29 Juni 2016 hanya saja untuk pendaftar di luar Kabupaten Banyuwangi yang belum masuk data base diharuskan mendatakan database dulu di Dispendik Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 20 - 24 Juni 2016. Pengumuman kelulusan pukul 12.00 WIB tanggal 30 Juni 2016, sekaligus daftar ulangnya pada tanggal 1 - 2 Juli 2016.
- Jalur Reguler penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara serentak dan terpadu mempergunakan sistem aplikasi PPDB on line.
- Penerimaan calon peserta didik kelas VII SMP mempergunakan nilai yang terdiri atas: Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Rata-rata rapot semester VII - XI pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Dan rata-rata mata pelajaran PKn dan IPS hasil Ujian Sekolah.
- Calon peserta didik dapat mendaftar paling banyak pada 2 pilihan sekolah.
1 komentar:
Posting Komentar