VISI MISI SMP NEGERI 2 BANYUWANGI BERKARAKTER, BERPRESTASI, DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN

Jumat

GERMAS VS COVID-19

SMP Negeri 2 Banyuwangi Kampanyekan GERMAS
(Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)

GERMAS SMP Negeri 2 Banyuwangi
    Sejak di berlakukannya peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing yang terhitung pada tanggal 16 hingga 28 Maret 2020, secara automatis bukan berarti kegiatan belajar mengajar menjadi tidak berjalan. KBM seperti biasa tetap berjalan sesuai dengan jadwal dan sisiwa tetap melakukan kegiatan belajar meski pun dilakukan di rumah masing-masing. Berbagai bentuk kegiatan belajar dilakukan oleh bapak/ibu guru SMP Negeri 2 Banyuwangi mulai dari memanfaatkan ruang belajar di rumah belajar, mengirim tugas via e-mail, hingga mengirimkannya melalui whats app atau pun kegiatan belajar dengan offline yang tentunya masih dalam taraf perhatian orang tua termasuk guru secara khusus.
    Aktivitas siswa berbeda dengan bapak/ibu guru, dalam kegiatan sehari-hari sekolah yang bertempat di Jalan Ranggawuni 41 Banyuwangi dengan lima hari kerjanya menetapkan tiga unsur dari sekolah yang bertugas untuk melayani masyarakat yang membutuhkan. Tiga unsur tersebut sesuai arahan dari Plt. Kadis. Pendidikan Kabupaten Banyuwangi yang mengungkapkan tiga unsur sekolah yang tetap hadir untuk melayani adalah Kepala Sekolah beserta wakilnya, guru beserta staf Tata Usaha yang tentunya dari tiga unsur tersebut diatur dengan jadwal yang telah ditetapkan.
    Untuk sukses dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, sekolah melakukan kegiatan-kegiatan positif diantaranya adalah kegiatan senam/olah raga, kegiatan kerja bakti yang sekaligus mempelopori pemberantasan sarang nyamuk di sekolah dan penyemprotan desinfektan di sekolah. Khusus kegiatan penyemprotan desinfektan pada hari pertama dilakukan oleh sekolah dengan swadaya selanjutnya dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Banyuwangi.
    Adapaun sasarannya adalah Ruang TU, Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang BK, Ruang CBT, Musholla, Gudang, Pos Satpam, Laboratorium IPA, Kamar Mandi Siswa, Aula, serta Ruangan Belajar Siswa. Sesuai dengan semangat gerakan, diharapkan selama empat belas hari siswa tidak belajar di sekolah, kegiatan penyemprotan desinfektan ini mampu menjadikan sarana sekolah yang hygenis serta terlepas dari virus yang saat ini menjadi sosok yang menakutkan sekaligus mematikan.
    Selain mengkampanyekan GERMAS melalui penyemprotan, sekolah juga melakukan kegiatan sosialisasi tentang apa yang dimaksud Corona dengan cara memasang banner-banner di tempat strategis. Harapannya dari banner yang terpasang akan mampu memberikan edukasi bagi masyarakat di sekitar sekolah serta warga sekolah sendiri, mulai dari apa yang dimaksud dengan corona, cara penyebarannya, cara mengatasinya, gejalanya hingga bagaimana masyarakat harus hidup sehat.

GERMAS SMP Negeri 2 Banyuwangi
Penyemprotan Desinfektan SMP Negeri 2 Banyuwangi
Penyemprotan Desinfektan SMP Negeri 2 Banyuwangi
Penyemprotan Desinfektan SMP Negeri 2 Banyuwangi
Kerja Bakti SMP Negeri 2 Banyuwangi
Istirahat Kerja Bakti SMP Negeri 2 Banyuwangi
SMP Negeri 2 Banyuwangi: Habis Senam Pagi
SMP Negeri 2 Banyuwangi: Pantau Siswa Belajar di Rumah
SMP Negeri 2 Banyuwangi: Pantau Siswa Belajar di Rumah
SMP Negeri 2 Banyuwangi: Tetap Berolah Raga
Kampanye GERMAS SMP Negeri 2 Banyuwangi

Senin

COVID - 19

Kabupaten Banyuwangi Mengeluarkan Surat Edaran
Pengalihan Kegiatan Pembelajaran di Rumah

    Akhirnya, melalui diskusi yang panjang. Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 421/1251/429.101/SE/2020 tentang Pengalihan Kegiatan Pembelajaran di Rumah, surat edaran tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bapak Suratno, S.Pd, M.Pd. Dasar dikeluarkan surat edaran tersebut dengan menimbang dan memperhatikan:
  1. Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus  Disease  (COVID-19);
  2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus  Disease  (COVID-19);
  3. Transkrip pernyataan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor Minggu 15 Maret 2020;
  4. Petunjuk Gubernur Provinsi Jawa Timur Minggu, 15 Maret 2020; dan
  5. Surat Edaran Bupati Banyuwangi, 16 Maret 2020;
    Dengan adanya dasar surat edaran tersebut berarti secara legal formal dipastikan untuk siswa siswi dapat melakukan aktivitas belajar di rumah namun untuk kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masih tetap masuk sekolah sesuai jam kerja dengan memantau aktivitas belajar siswa, menyelesaikan administrasi guru/sekolah, meningkatkan kompetensi guru, dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh lembaga/dinas terkait. 
    Perlu diperhatikan, pengalihan kegiatan belajar di rumah masing-masing (stay at home) mulai tanggal 16-29 Maret 2020. Untuk itu seluruh peserta didik tetap belajar efektif di rumah sesuai jadwal dengan mengerjakan tugas yang diberikan guru dan pemantauan orang tua dengan ketentuan untuk pembelajaran SD/SMP bisa memanfaatkan kelas maya yang dikembangkan oleh Pustekom dan Pusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui website: belajar.kemdikbud.go.id, ruangguru.com dan platform pembelajaran online lainnya.
    Selain itu untuk menyikapi perkembangan kasus penyakit COVID-19 dan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kasus penyakit tersebut, pemerintah kabupaten Banyuwangi kepada Kepala SKPD/Direktur Perbankan/BUMN/BUMD/Instansi Vertikal menghimbau masyarakat untuk meningkatkan 17 jenis kewaspadaan terhadap penularan dan penyebaran COVID-19 melalui langkah antisipasi dan deteksi dini, diantaranya dengan Melakukan sosialisasi dan edukasi yang benar terkait penyakit ini supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat; Menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini dengan menggalakkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) serta mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi makanan dan minuman tradisional yang menyehatkan; Melaksanakan proses pembelajaran semua jenjang pendidikan di rumahmasing-masing mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020; Memerintahkan kepada seluruh Kantor Institusi Pemerintah/Swasta dan Pengelola Tempat Pelayanan Publik serta Tempat-Tempat Umum (TTU) termasuk destinasi wisata untuk meningkatkan kualitas sanitasi kantor dan lingkungannya termasuk menyiapkan sabun cuci tangan beserta kelengkapannya bagi karyawan dan pengunjung (dirumuskan terkait destinasi wisata). (dikutip dari surat edaran Bupati Banyuwangi Nomor : 050/     /429.012/2020 perihal Kewaspadaan Terhadap Penyakit Covid-19)
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyuwangi
Suasana Membahas Stay at Home Kab. Banyuwangi
Bupati Banyuwangi, 15 Maret 2020
Pendopo Kab. Banyuwangi




SMP Negeri 2 Banyuwangi

Upacara Hari Senin di Awal Bulan Maret

Siswa Berprestasi SMP Negeri 2 Banyuwangi
    Pembina Upacara Hari Senin tanggal 2 Maret 2020 kali ini adalah Bapak Anshori selaku HUMAS SMP Negeri 2 Banyuwangi. Tepat pukul 07.00 WIB siswa berbaris rapi di lapangan basket sekolah, giliran kelas hari senin ini adalah kelas tujuh.
    Dalam sambutannya pembina upacara menyampaikan apresiasi untuk peraga upacara yang saat ini bertugas serta peserta upacara berbaris dengan khidmat. Untuk posisi Siswa Asuh Sebaya (SAS) kali ini dari hasil SAS terakhir mendapatkan Rp. 691.000,- dengan pengeluaran sebesar Rp. 310.000,- yang dipergunakan untuk sarapan siswa SAS, beli sepatu untuk siswa, sehingga saldo akhir sebesar Rp. 4.236.000,-
    Menindaklanjuti sekolah menuju Adiwiyata Propinsi, sekolah membentuk Satgas Adiwiyata yang terdiri dari Dewan Galang (DG) Pramuka dan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Satgas ini nantinya diharapkan menjadi kader di depan untuk membudayakan gaya hidup yang ramah lingkungan dengan melakukan aksi seperti mengingatkan teman sebaya yang melakukan kegiatan membuang sampah sembarangan, memberikan contoh untuk teman sebayanya jika ada sampah dengan sukarela memasukkan ke tempat sampah.
   Di sisi lainnya koperasi sekolah siap melakukan kegiatan zero plastic dengan tidak lagi menjual/menyediakan makanan/minuman yang berbungkus atau berbahan plastik, sehingga semua stakeholder sekolah mulai dari siswa hingga guru sekalipun sudah siap dengan tumbler.
    Selanjutnya pada tanggal 29 Februati hingga 1 Maret 2020 sekolah mengirimkan empat atlit taekwondo UTI Pro dalam Kejuaraan Blambangan Taekwondo Bupati Banyuwangi Pro Cup VI tahun 2020 Kategori Kyourugi di Graha Bhakti Sport Center Jalan Raya Jember Km 1.5, Setail, Genteng. Adapun medali yang di dapat adalah dua medali emas dan dua medali perunggu yang diraih oleh:
  1. Medali Emas a/n Mohammad Nico kelas 7E
  2. Medali Emas a/n Reza Fahrevy kelas 8G
  3. Medali Perunggu a/n Diva Ayu Bunga kelas 9E
  4. Medali Perunggu a/n Revalina Ishmi kelas 9E
UTI Pro Taekwondo SMP Negeri 2 Banyuwangi
UTI Pro Taekwondo SMP Negeri 2 Banyuwangi
Siswa Berprestasi SMP Negeri 2 Banyuwangi

Siswa Berprestasi SMP Negeri 2 Banyuwangi
Siswa Berprestasi SMP Negeri 2 Banyuwangi
Siswa Berprestasi SMP Negeri 2 Banyuwangi
Siswa Berprestasi SMP Negeri 2 Banyuwangi
Siswa Berprestasi SMP Negeri 2 Banyuwangi
Siswa Berprestasi SMP Negeri 2 Banyuwangi
Siswa Berprestasi SMP Negeri 2 Banyuwangi