VISI MISI SMP NEGERI 2 BANYUWANGI BERKARAKTER, BERPRESTASI, DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN

Rabu

Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar
SMP Negeri 2 Banyuwangi

Program Indonesia Pintar: Pertemuan dengan Wali Murid
     Program Indonesia Pintar (PIP) melaui Kartu Indonesia Pintar ini merupakan kelanjutan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang mencakup siswa dari jenjang pendidikan SD/MI,SMP/MTs,SMA/SMK/MA, dan siswa/warga belajar di Pusat Kegiatan Belajar (PKBM)/lembaga Kursus dan pelatihan hingga anak usia sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak, anak-anak yang berada di panti asuhan dan anak-anak difabel dari rumah tangga/keluaraga dengan status ekonomi terendah secara nasional yaitu 15,5 juta Rumah Tangga.
     Tujuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) melaui Kartu Indonesia Pintar ini antara lain adalah sebagai berikut: 
  1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun. 
  2. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi. 
  3. Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Lembaga Kursus dan Pelatihan.
Program Indonesia Pintar: Suasana validasi data penerima PIP
     Sasaran Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) diprioritaskan kepada diantaranya adalah 
  1. Penerima BSM 2014 Pemegang KPS yang ada dalam Dapodik;
  2. Siswa/anak dari keluarga pemegang KPS/(Kartu Keluarga Sejahtera) KKS yang belum menerima BSM 2014;
  3. Siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) non KPS;
  4. Siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari Panti Sosial/Panti Asuhan;
  5. Siswa/anak yang terkena dampak bencana alam; 
  6. Anak usia 6-21 tahun yang tidak bersekolah (drop-out) yang diharapkan kembali bersekolah; 
  7. Siswa/anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah;
  8. Siswa/anak dengan pertimbangan khusus lainnya seperti kelainan fisik, korban musibah berkepanjangan, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa di daerah konflik sosial, siswa dari keluarga terpidana, anak berada di LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan), dan siswa memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara tinggal serumah; 
  9. Siswa dari SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian (bidang Agrobisnis dan Agroteknologi) Perikanan, Peternakan, kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman  *) Baik siswa sekolah formal maupun anak didik dari lembaga pendidikan non formal (SKB/PKBM/lembaga kursus dan pelatihan)
     SMP Negeri 2 Banyuwangi yang merupakan lembaga sekolah negeri untuk tahun 2016 ini mendapatkan Program Indonesia Pintar sangatlah membantu dalam hal meringankan beban orang tua. Untuk saat ini sekolah mendapatkan Program Indonesia Pintar sebanyak 185 siswa yang terdiri dari kelas 7 hingga kelas 9.


Tidak ada komentar: